Demi meningkatkan pelayanan bagi publik / masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Negeri Sintang membuka pengaduan yang dapat diakses melalui website. Untuk melakukan pengaduan atas Pelayanan dari Pengadilan Negeri Sintang, mohon untuk mengunduh formulir yang sudah disediakan DISINI. Setelah melakukan pengisian dalam formulir pengaduan, dimohon untuk mengirimkan file formulir tersebut beserta dengan scan bukti diri ke email : hukum@pn-sintang.go.id
Atas perhatian pengunjung semua, kami ucapkan terima kasih.
Indonesia
English