PROFIL PPID Pengadilan Negeri Sintang
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pengadilan Negeri Sintang ditetapkan melalui Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Sintang Nomor : 22/KPN/SK/02/2023 tanggal 01 Februari 2023 tentang Penunjukkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Pengadilan Negeri Sintang, sebagaimana terncantum dalam lampiran file dibawah ini.
Informasi dan Dokumentasi segala kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan Tupoksi pada Pengadilan Negeri Sintang disampaikan kepada masyarakat pencari keadilan sebagai bentuk dukungan terhadap Program Pemerintah dalam keterbukaan informasi. Informasi-informasi tersebut disampaikan secara langsung dan tidak langsung (media elektronik). Penyampaian informasi secara langsung diberikan melalui Program pada Pengadilan Negeri Sintang yaitu pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dimana masyarakat bisa mendapatkan informasi secara langsung dengan datang ke kantor Pengadilan Negeri Sintang maupun melalui PTSP online. Sedangkan penyampaian informasi secara tidak langsung (media elektronik) adalah melalui portal website Pengadilan Negeri Sintang, dimana segala pelaporan dan informasi ada di sana. Berikut adalah Informasi mengenai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi pada Pengadilan Negeri Sintang.
File SK : DOWNLOAD DISINI