HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0


Biaya Perkara Perdata

Mahkamah Agung telah menerbitkan PERMA 7 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG ADMINISTRASI PERKARA DAN PERSIDANGAN DI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK

SEMA Nomor 1 Tahun 2023 tanggal 5 Juli 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat.

Artikel terkait : https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/registry-news/2219-inilah-ketentuan-panggilan-melalui-surat-tercatat-yang-disebut-ketua-ma-sebagai-bentuk-terobosan-dan-pembaruan-hukum-acara