Penandatanganan Pakta Integritas dan Berita Acara Ikrar Bersama Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 01/MAKLUMAT/KMA/IX/2017 serta Perjanjian Kinerja Tahun 2021 Pengadilan Negeri Sintang
Sintang, Selasa tanggal 26 Januari 2021 bertempat di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Sintang Kelas II melaksanakan Penandatangan Pakta Integritas, Berita Acara Ikrar Bersama Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 01/MAKLUMAT/KMA/IX/2017 serta Perjanjian Kinerja Tahun 2021 oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, dan Staf di lingkungan Pengadilan Negeri Sintang. Penandatangan Pakta Integritas ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Bapak Johanis Dairo Malo, S.H., M.H. Pembacaan Pakta Integritas dan Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI dilakukan secara serentak yang diikuti oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Sintang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sintang.
Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas. Penandatangan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Pengadilan Negeri Sintang untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik.
Berikut Dokumentasinya :
Penandatanganan pakta integritas dan berita acara ikrar maklumat Ketua MA-RI oleh Hakim Pengadilan Negeri Sintang
Dilanjutkan oleh Pegawai Pengadilan Negeri Sintang